
Pembatalan Denda Pembakar Hutan Tikam Rasa Keadilan
sumber foto Lima profesor mengirim surat ke Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh agar vonis Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh dianulir. PN tersebut membatalkan denda Rp 366 miliar ke Kallista Alam …