Lompat ke konten

12 Jenis Permohonan di Pengadilan Negeri

<span class&equals;"span-reading-time rt-reading-time" style&equals;"display&colon; block&semi;"><span class&equals;"rt-label rt-prefix">Bacaan<&sol;span> <span class&equals;"rt-time"> 9<&sol;span> <span class&equals;"rt-label rt-postfix">menit<&sol;span><&sol;span>&NewLine;<div class&equals;"wp-block-image"><figure class&equals;"aligncenter size-full"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2021&sol;12&sol;10&lowbar;jenis&lowbar;permohonan&lowbar;di&lowbar;pengadilan&lowbar;negeri7&period;jpg" alt&equals;"jenis permohonan di pengadilan negeri" class&equals;"wp-image-5878"&sol;><&sol;figure><&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain berwenang menerima&comma; memeriksa&comma; dan mengadili perkara pidana&comma; Pengadilan Negeri juga berwenang mengadili perkara <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;penting-mengetahui-23-proses-persidangan-perdata&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">perdata <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> dalam bentuk permohonan&period; Namun pertanyaannya&comma; apa saja jenis permohonan di Pengadilan Negeri&quest;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Artikel ini membahas tentang permohonan apa saja yang dapat diajukan ke Pengadilan Negeri&period; Ini untuk menghindari agar tidak sembarang mengajukan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;3-permohonan-yang-dilarang-di-pengadilan-negeri&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">permohonan yang dilarang di Pengadilan Negeri <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk itu&comma; yuk simak 12 jenis permohonan di Pengadilan Negeri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">12 Jenis Permohonan di Pengadilan Negeri<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list"><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-e60607c2-2910-4d45-9214-9d3ecb656189">Permohonan Pengangkatan Wali<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-98db8084-1c40-4204-8cf9-be149b00ffcd">Permohonan Pengangkatan Pengampuan<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-73c44634-284f-45c2-9c15-c5e1708e22fe">Permohonan Dispensasi Nikah<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-45c5271e-1336-443e-929b-37c4fad59614">Permohonan Izin Nikah<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-ecbdab65-0ee6-4985-9dd3-3cf89a02347e">Permohonan Pembatalan Perkawinan<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-5e9c0fb6-d0ee-4cec-b5fc-f17ed376e590">Permohonan Pengangkatan Anak<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-b5d9c79d-b5ac-4766-a370-d8e5c5eb09a0">Permohonan Perbaikan Akta Catatan Sipil<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-956413d4-b8b4-492b-be2f-36455741e3be">Permohonan untuk Menunjuk Seorang<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-475db6d8-c176-4b5e-bcc4-93b1f37e8e8d">Permohonan Agar Seseorang Dinyatakan dalam Keadaan Tidak Hadir<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-5639ce47-9895-4926-9580-29b0233a08fa">Permohonan Penetapan Sebagai Kuasa<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-f2b99de7-1eb9-4b39-8575-fa636861ee14">Permohonan Penetapan Pengakuan Anak<&sol;a><&sol;li><li><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-admin&sol;post&period;php&quest;post&equals;5877&amp&semi;action&equals;edit&num;block-782184f8-9b36-42af-9cd4-32779a4cf240">Permohonan Pengesahan Anak<&sol;a><&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun&comma; sebelum mengulas lebih dalam jenis permohonan di Pengadilan Negeri tersebut&comma; alangkah baiknya perlu mengetahui apa itu permohonan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Apa itu Permohonan&quest;<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam artikel <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;syarat-penetapan-ahli-waris-contoh-permohonan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">syarat penetapan ahli waris <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; telah terurai apa itu permohonan&period; Saya kembali mengutip&comma; khususnya pendapat M&period; Yahya Harahap<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a>&comma; setidaknya ada 5 ciri khas suatu Permohonan&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Masalah yang diajukan bersifat kepentingan sepihak saja &lpar;<em>for benefit of one party only<&sol;em>&rpar;&period;<&sol;li><li>Bahwa permohonan diajukan murni untuk menyelesaikan kepentingan pemohon tentang sesuatu permasalahan perdata yang memerlukan suatu kepastian hukum&comma; di mana yang dipermasalahkan tersebut tidak bersentuhan dengan hak dan kepentingan orang lain&period;<&sol;li><li>Permasalahan yang dimohonkan penyelesaiannya kepada pengadilan pada prinsipnya tanpa sengketa dengan pihak lain &lpar;<em>without disputes or differences with another party<&sol;em>&rpar;&period;<&sol;li><li>Tidak dibenarkan mengajukan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;apa-perbedaan-gugatan-dengan-permohonan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">permohonan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> tentang penyelesaian sengketa hak atau kepemilikan maupun penyerahan serta pembayaran sesuatu oleh orang lain atau pihak ketiga&period;<&sol;li><li>Tidak ada orang lain atau pihak ketiga yang ditarik sebagai lawan&comma; tetapi bersifat <em>ex-parte<&sol;em>&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Kewenangan Pengadilan Negeri<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengadilan merupakan instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa&comma; mengadili&comma; dan memutus perkara&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><strong>Peradilan<&sol;strong> adalah segala sesuatu atau sebuah proses yang dijalankan di <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;18-jenis-pengadilan-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Pengadilan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> yang berhubungan dengan tugas memeriksa&comma; memutus&comma; dan mengadili perkara dengan menerapkan hukum dan&sol;atau menemukan hukum &OpenCurlyDoubleQuote;<em>in concreto<&sol;em>”&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengadilan Negeri berada di lingkungan Peradilan Umum—termasuk di antaranya Pengadilan Tinggi&period; Pengadilan Negeri berkedudukan di Kota madya atau di ibu kota Kabupaten&comma; dan daerah hukumnya meliputi wilayah Kota madya atau Kabupaten&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Telah disebutkan di atas bahwa salah satu kewenangan Pengadilan Negeri adalah menyelesaikan permasalahan perdata&period; Salah satunya adalah perkara permohonan&period; Namun&comma; tidak semua perkara perdata berbentuk permohonan menjadi kewenangan Pengadilan Negeri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hanya beberapa jenis permohonan di Pengadilan Negeri saja yang menjadi kewenangannya sebagaimana penjelasan di bawah ini&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Jenis Permohonan di Pengadilan Negeri<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Mengutip Situs <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pn-klaten&period;go&period;id&sol;main&sol;index&period;php&sol;tentang-pengadilan&sol;kepaniteraan&sol;kepaniteraan-perdata&sol;729-prosedur-pengajuan-permohonan" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Pengadilan Negeri Klaten <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> dan beberapa referensi lain&comma; setidaknya ada 12 jenis permohonan di Pengadilan Negeri&comma; yaitu sebagai berikut&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">1&period; Permohonan Pengangkatan Wali<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jenis permohonan di Pengadilan Negeri yang pertama adalah permohonan pengangkatan wali bagi anak yang belum dewasa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;anak-yang-berhadapan-dengan-hukum-abh&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Anak <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> yang belum mencapai umur 18 &lpar;delapan belas&rpar; tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan ada di bawah kekuasaan orang tuanya selama mereka tidak dicabut dari kekuasaannya&period; Orang tua mewakili anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum di dalam dan di luar Pengadilan&period;<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebagaimana pula telah disebutkan bahwa <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;apakah-wanita-bisa-menikah-tanpa-wali&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Wali <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak&period; Hal tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal serupa disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;jerat-hukum-atas-kekerasan-seksual-terhadap-anak&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Perlindungan Anak <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;<em>Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai Orang Tua terhadap Anak<&sol;em>”&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Yang dimaksud anak adalah seseorang yang belum berusia 18 &lpar;delapan belas&rpar; tahun&comma; termasuk anak yang masih dalam kandungan<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn3">&lbrack;3&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sehingga&comma; pengangkatan wali bagian atau jenis permohonan di Pengadilan Negeri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">2&period; Permohonan Pengangkatan Pengampuan<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Permohonan pengangkatan pengampuan bagi orang <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;usia-dewasa-dalam-14-regulasi-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">dewasa <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata &lpar;KUH Perdata&rpar;&period; Hal ini juga jenis permohonan di Pengadilan Negeri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut ketentuan Pasal 433 KUH Perdata menyebutkan&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;<em>Setiap orang dewasa&comma; yang selalu berada dalam keadaan dungu&comma; gila atau mata gelap&comma; harus ditempatkan di bawah pengampuan&comma; sekalipun ia kadang-kadang cakap menggunakan pikirannya&period; Seorang dewasa boleh juga ditempatkan di bawah pengampuan karena keborosan<&sol;em>”&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setiap keluarga sedarah berhak minta pengampuan keluarga sedarahnya berdasarkan keadaan dungu&comma; gila atau mata gelap&period; Disebabkan karena pemborosan&comma; pengampuan hanya dapat diminta oleh para keluarga sedarah dalam garis lurus&comma; dan oleh mereka dalam garis samping sampai derajat keempat&period; Barang siapa karena lemah akal pikirannya&comma; merasa tidak cakap mengurus kepentingan sendiri dengan baik&comma; dapat minta pengampuan bagi dirinya sendiri&period;<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn4">&lbrack;4&rsqb;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Nah&comma; permohonan pengampuan dimaksud diajukan melalui Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya tempat berdiam orang yang dimintakan pengampuan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">3&period; Permohonan Dispensasi Nikah<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;batas-usia-perkawinan-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Batas usia perkawinan di Indonesia <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> adalah 19 tahun&period; Dahulu&comma; Pasal 7 ayat &lpar;1&rpar; UU No&period; 1&sol;1974 menentukan <em>Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 &lpar;sembilan belas&rpar; tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 &lpar;enam belas&rpar; tahun&period;<&sol;em><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Akan tetapi&comma; pasca berlakunya ketentuan&nbsp&semi;Pasal 7 ayat &lpar;1&rpar; UU No&period; 16&sol;2019&colon; &OpenCurlyDoubleQuote;<em>Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 &lpar;sembilan belas&rpar; tahun<&sol;em>”&period; Batas usia kawin menjadi 19 tahun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pertanyaannya&comma; bagaimana jika seorang atau antara pria dan wanita belum genap umur 19 tahun&quest; Untuk itulah dibutuhkan permohonan dispensasi nikah&period; Permohonan dispensasi nikah merupakan salah satu jenis permohonan di pengadilan negeri untuk orang-orang selain Muslim&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sementara untuk yang beragama Islam diajukan melalui <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;17-jenis-permohonan-di-pengadilan-agama&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Pengadilan Agama <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; Permohonan ini biasa disebut <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;isbat-nikah-pengertian-dan-syarat-permohonan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">isbat nikah <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">4&period; Permohonan Izin Nikah<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Permohonan izin nikah dimaksud berlaku bagi calon mempelai yang belum berumur 21 tahun&period; Untuk lebih jelas dan lengkap&comma; saya mengutip ketentuan Pasal 6 UU Perkawinan sebagai berikut&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"a"><li>Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai&period;<&sol;li><li>Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 &lpar;dua puluh satu&rpar; tahun harus mendapat izin kedua orang tua&period;<&sol;li><li>Dalam hal salah seorang dari kedua orang tua telah meninggal dunia atau dalam keadaan tidak mampu menyatakan kehendaknya&comma; maka izin dimaksud ayat &lpar;2&rpar; pasal ini cukup diperoleh dari orang tua yang masih hidup atau dari orang tua yang mampu menyatakan kehendaknya&period;<&sol;li><li>Dalam hal kedua orang tua telah meninggal dunia atau dalam keadaan tidak mampu untuk menyatakan kehendaknya&comma; maka izin diperoleh dari wali&comma; orang yang memelihara atau keluarga yang mempunyai hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke atas selama mereka masih hidup dan dalam keadaan dapat menyatakan kehendaknya&period;<&sol;li><li>Dalam hal ada perbedaan pendapat antara orang-orang yang disebut dalam ayat &lpar;2&rpar;&comma; &lpar;3&rpar; dan &lpar;4&rpar; pasal ini&comma; atau salah seorang atau lebih di antara mereka tidak menyatakan pendapatnya&comma; maka Pengadilan dalam daerah hukum tempat tinggal orang yang akan melangsungkan perkawinan atas permintaan orang tersebut dapat memberikan izin setelah lebih dahulu mendengar orang-orang tersebut dalam ayat &lpar;2&rpar;&comma; &lpar;3&rpar; dan &lpar;4&rpar; pasal ini&period;<&sol;li><li>Ketentuan tersebut ayat &lpar;1&rpar; sampai dengan ayat &lpar;5&rpar; pasal ini berlaku sepanjang hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu dari yang bersangkutan tidak menentukan lain&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Permohonan izin nikah ini adalah salah satu jenis permohonan di Pengadilan Negeri&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">5&period; Permohonan Pembatalan Perkawinan<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ada beberapa sengketa pembatalan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;hukum-perkawinan-campuran-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">perkawinan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> diajukan melalui gugatan&period; Namun&comma; kali ini membahas jenis permohonan di Pengadilan Negeri&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Salah satunya adalah permohonan pembatalan perkawinan diajukan kepada Pengadilan dalam daerah hukum di mana perkawinan dilangsungkan atau di tempat tinggal kedua suami istri&comma; suami atau istri&period;<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn5">&lbrack;5&rsqb;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut ketentuan Pasal 26 ayat &lpar;1&rpar; UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menentukan&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;<em>Perkawinan yang dilangsungkan di muka pegawai pencatat perkawinan yang tidak berwenang&comma; wali nikah yang tidak sah atau yang dilangsungkan tanpa dihadiri oleh 2 &lpar;dua&rpar; orang saksi dapat dimintakan pembatalannya oleh para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dari suami atau istri&comma; jaksa dan suami atau istri<&sol;em>&period;”<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Lebih lanjut Pasal 27 ayat &lpar;1&rpar; dan &lpar;2&rpar; menentukan&colon; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;<em>Seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;tentang-pembatalan-perkawinan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">pembatalan perkawinan <&sol;a><&sol;em><strong><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;tentang-pembatalan-perkawinan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">&UpperRightArrow;<&sol;a><&sol;strong> <em>apabila perkawinan dilangsungkan di bawah ancaman yang melanggar hukum&period; Seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri<&sol;em>&&num;8220&semi;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">6&period; Permohonan Pengangkatan Anak<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;pengangkatan-anak-dan-syarat-wajib-adopsi-anak&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Pengangkatan anak <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> juga bagian dari jenis permohonan di Pengadilan Negeri&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa itu Pengangkatan Anak&quest; Ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak &lpar;PP 54&sol;2007&rpar; menyebutkan&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;<em>Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua&comma; wali yang sah&comma; atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan&comma; pendidikan dan membesarkan anak tersebut&comma; ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat<&sol;em>”&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sementara yang disebut Anak angkat adalah anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua&comma; wali yang sah&comma; atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan&comma; pendidikan&comma; dan membesarkan anak tersebut&comma; ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan keputusan atau penetapan pengadilan<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn6">&lbrack;6&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengangkatan anak dilakukan demi kepentingan yang terbaik bagi anak&period; Pengangkatan anak pun sebaiknya tidak dilakukan secara serampangan&period; Sebaiknya diajukan dalam bentuk permohonan di Pengadilan Negeri&period; Hal ini dilakukan agar sesuai dengan ketentuan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;jenis-dan-hierarki-peraturan-perundang-undangan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">peraturan perundang-undangan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 9 ayat &lpar;2&rpar;&comma; Pasal 10 ayat &lpar;2&rpar;&comma; Pasal 11 ayat &lpar;2&rpar;&comma; Pasal 20 ayat &lpar;1&rpar;&comma; Pasal 22 ayat &lpar;1&rpar; PP 54&sol;2007&period; Ketentuan-ketentuan tersebut mensyaratkan adanya <strong>penetapan pengadilan<&sol;strong>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dasar hukum lain yang menjadi acuan adalah Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 1979&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">7&period; Permohonan Perbaikan Akta Catatan Sipil<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Salah satu jenis permohonan di Pengadilan Negeri adalah permohonan perbaikan kesalahan yang terdapat dalam akta catatan sipil—akta kelahiran misalnya&period; Hal ini tentu saja berbeda dengan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;pembatalan-akta-kelahiran-ke-pengadilan-mana&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">pembatalan akta kelahiran <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pembatalan akta catatan sipil berupa akta kelahiran merupakan kewenangan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;tentang-peradilan-tata-usaha-negara&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Peradilan Tata Usaha Negara <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; Sementara untuk perbaikan kesalahan redaksional cukup dilakukan melalui permohonan di Pengadilan Negeri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebagai contoh&comma; nama yang tertulis dalam akta kelahiran Supriady&period; Sementara nama yang sebenarnya adalah Supriadi&period; Ada kesalahan redaksional di sana—antara huruf &&num;8220&semi;i&&num;8221&semi; dan &&num;8220&semi;y&&num;8221&semi;&period; Untuk mengubahnya diperlukan penetapan pengadilan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">8&period; Permohonan untuk Menunjuk Seorang<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa maksudnya&quest; Permohonan untuk menunjuk seorang atau beberapa orang wasit ini dilakukan karena para pihak tidak bisa atau tidak bersedia untuk menunjuk wasit&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dasar hukum yang dapat digunakan dalam permohonan jenis ini adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa &lpar;UU No&period; 30&sol;1999&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Agar lebih jelas dan lengkap&comma; saya mengutip ketentuan UU No&period; 30&sol;1999 sebagai berikut&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam hal para pihak tidak dapat mencapai kesepakatan mengenai pemilihan arbiter atau tidak ada ketentuan yang dibuat mengenai pengangkatan arbiter&comma; Ketua Pengadilan Negeri menunjuk arbiter atau majelis arbitrase&period;<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn7">&lbrack;7&rsqb;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam suatu arbitrase <em>ad–hoc<&sol;em> bagi setiap tidak-sepakat dalam penunjukan seorang atau beberapa arbiter&comma; para pihak dapat mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk menunjuk seorang arbiter atau lebih dalam rangka penyelesaian sengketa para pihak<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn8">&lbrack;8&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dengan demikian&comma; permohonan untuk menunjuk seorang ini merupakan jenis permohonan di Pengadilan Negeri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">9&period; Permohonan Agar Seseorang Dinyatakan dalam Keadaan Tidak Hadir<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jenis permohonan di Pengadilan Negeri salah satunya adalah permohonan agar seseorang dinyatakan dalam keadaan tidak hadir atau dinyatakan meninggal dunia&period; Dasar hukum yang dapat digunakan adalah Pasal 457 KUH Perdata&period; &nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Di samping itu&comma; terdapat ketentuan Pasal 463 KUH Perdata&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bila seseorang meninggalkan tempat tinggalnya tanpa memberi kuasa untuk mewakilinya dalam urusan-urusan dan kepentingan-kepentingannya&comma; atau untuk mengatur pengelolaannya mengenai hal itu&comma; ataupun bila kuasa yang diberikannya tidak berlaku lagi&comma; sedangkan keadaan sangat memerlukan mengatur pengelolaan itu seluruhnya atau sebagian&comma; atau untuk mengusahakan wakil baginya&comma; maka atas permohonan pihak-pihak yang berkepentingan&period; Atau atas tuntutan Kejaksaan&comma; Pengadilan Negeri di tempat tinggal orang yang dalam keadaan tidak hadir itu harus memerintahkan Balai Harta Peninggalan untuk mengelola barang-barang dan kepentingan-kepentingan orang itu seluruhnya atau sebagian&comma; membela hak-haknya&comma; dan bertindak sebagai wakilnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">10&period; Permohonan Penetapan Sebagai Kuasa<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jenis permohonan di Pengadilan Negeri adalah permohonan agar ditetapkan sebagai kuasa atau wakil untuk menjual <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;ahli-waris-golongan-dan-pembagian-harta-warisan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">harta warisan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">11&period; Permohonan Penetapan Pengakuan Anak<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain permohonan di atas yang menjadi kewenangan PN&comma; terdapat jenis permohonan di Pengadilan Negeri berupa <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;perbedaan-pengakuan-dan-pengesahan-anak&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">pengakuan anak <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Permohonan penetapan pengakuan anak diperlukan apabila ibu kandung anak menolak menyetujui surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis&period; Di samping itu&comma; apabila ternyata ibu kandung merupakan orang asing&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">12&period; Permohonan Pengesahan Anak<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain permohonan pengakuan anak&comma; Pengadilan Negeri juga dapat memeriksa dan mengadili perkara permohonan pengesahan anak&period; Permohonan pengesahan anak ini diperlukan apabila terdapat anak yang lahir di luar perkawinan sah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Agar anak tersebut sah&comma; maka diperlukan suatu penetapan pengadilan&period; Sehingga&comma; pengesahan anak ini adalah jenis permohonan di Pengadilan Negeri&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Penutup<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa&comma; mengadili perkara permohonan&period; Jenis permohonan di Pengadilan Negeri mencakup&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><em>Pertama&comma; <&sol;em>&nbsp&semi;Permohonan Pengangkatan Wali&period; <em>Kedua&comma; <&sol;em>Permohonan pengangkatan pengampuan&period; <em>Ketiga&comma; <&sol;em>Permohonan Dispensasi Nikah&period; <em>Keempat&comma; <&sol;em>Permohonan Izin Nikah&period; <em>Kelima&comma; <&sol;em>Permohonan Pembatalan Perkawinan<em>&period; Keenam&comma; <&sol;em>Permohonan Pengangkatan Anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><em>Ketujuh&comma; <&sol;em>Permohonan Perbaikan Akta Catatan Sipil&period; <em>Kedelapan&comma; <&sol;em>Permohonan untuk menunjuk seorang&period; <em>Kesembilan&comma; <&sol;em>Permohonan Agar Seseorang Dinyatakan dalam Keadaan Tidak Hadir<em>&period; Kesepuluh&comma; <&sol;em>Permohonan Penetapan Sebagai Kuasa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><em>Kesebelas&comma; <&sol;em>permohonan penetapan pengakuan anak&period; <em>Kedua belas&comma; <&sol;em>Permohonan penetapan pengesahan anak&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jadi&comma; sudah tahu kan&comma; apa saja jenis permohonan di Pengadilan Negeri&quest;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Demikian&period; Semoga bermanfaat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<hr class&equals;"wp-block-separator"&sol;>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a> M&period;Yahya Harahap&comma;<em> Hukum Acara Perdata&comma; tentang Gugatan&comma;<&sol;em><em> <&sol;em><em>Persidangan&comma; Penyitaan&comma;<&sol;em><em> <&sol;em><em>Pembuktian<&sol;em><em>&comma;<&sol;em><em> dan Putusan Pengadilan<&sol;em>&comma; Sinar Grafika&comma; Jakarta&comma; cetakan pertama&comma; April 2008&period;&comma; hlm&period;&comma; 29&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a> Lihat Pasal 47 ayat &lpar;1&rpar; dan &lpar;2&rpar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref3">&lbrack;3&rsqb;<&sol;a> Lihat Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref4">&lbrack;4&rsqb;<&sol;a> Lihat Pasal 434 KUH Perdata&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref5">&lbrack;5&rsqb;<&sol;a> Lihat Pasal 25 UU Perkawinan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref6">&lbrack;6&rsqb;<&sol;a> Lihat Pasal 1 angka 1 PP 54&sol;2007<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref7">&lbrack;7&rsqb;<&sol;a> Lihat Pasal 13 ayat &lpar;1&rpar; UU No&period; 30&sol;1999&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref8">&lbrack;8&rsqb;<&sol;a> Lihat Pasal 13 ayat &lpar;2&rpar; UU No&period; 30&sol;1999&period;<&sol;p>&NewLine;

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version