Lompat ke konten

Kenali 3 Akses Layanan Bantuan Hukum Gratis Ini!

<span class&equals;"span-reading-time rt-reading-time" style&equals;"display&colon; block&semi;"><span class&equals;"rt-label rt-prefix">Bacaan<&sol;span> <span class&equals;"rt-time"> 7<&sol;span> <span class&equals;"rt-label rt-postfix">menit<&sol;span><&sol;span>&NewLine;<div class&equals;"wp-block-image"><figure class&equals;"aligncenter size-full"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2022&sol;01&sol;3-akses-layanan-bantuan-hukum-gratis-1&period;jpg" alt&equals;"akses layanan bantuan hukum gratis" class&equals;"wp-image-7012"&sol;><figcaption><em><sub>Ilustrasi&period; Sumber gambar&colon; Pixlr&period;com<&sol;sub><&sol;em><&sol;figcaption><&sol;figure><&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bantuan Hukum Gratis sekarang ini tampaknya semakin &&num;8220&semi;populer&&num;8221&semi;&period; Mengapa demikian&quest; Karena begitu banyak masyarakat bersengketa tergolong masyarakat yang tidak mampu&period; Sehingga mau tidak mau memilih untuk menggunakan akses layanan bantuan hukum gratis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Artikel kali ini membahas tentang 3 akses layanan bantuan hukum gratis&comma; yang Anda dapat gunakan—sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan&period; Apa saja akses layanan bantuan hukum gratis dimaksud&quest;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"3-akses-layanan-bantuan-hukum-gratis">3 Akses Layanan Bantuan Hukum Gratis <&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Bantuan Hukum secara cuma-cuma &lpar;<em>pro bono<&sol;em>&rpar; dari Advokat&period;<&sol;li><li>Bantuan Hukum Gratis dari Organisasi Bantuan Hukum &lpar;OBH&rpar;&period;<&sol;li><li>Layanan Pembebasan Biaya Perkara di Pengadilan&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari ketiga akses layanan bantuan hukum gratis di atas&comma; kita akan bahas satu per satu bagaimana mekanisme dan tata caranya&comma; serta penjelasan dari ketiganya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"bantuan-hukum-secara-cuma-cuma-oleh-advokat">Bantuan Hukum secara Cuma-cuma oleh Advokat<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Akses layanan bantuan hukum gratis yang pertama adalah bantuan hukum yang dilakukan oleh Advokat&period; Perlu diketahui bahwa setiap Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu<a id&equals;"&lowbar;ftnref1" href&equals;"&num;&lowbar;ftn1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a>&period; Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Advokat secara cuma-cuma kepada Klien yang tidak mampu<a id&equals;"&lowbar;ftnref2" href&equals;"&num;&lowbar;ftn2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa itu bantuan hukum secara cuma-cuma&quest; Bantuan Hukum secara cuma-cuma adalah jasa hukum yang diberikan Advokat tanpa menerima pembayaran honorarium meliputi pemberian konsultasi hukum&comma; menjalankan kuasa&comma; mewakili&comma; mendampingi&comma; membela&comma; dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan pencari keadilan yang tidak mampu<a id&equals;"&lowbar;ftnref3" href&equals;"&num;&lowbar;ftn3">&lbrack;3&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa itu Pencari Keadilan yang tidak mampu&quest; Pencari Keadilan yang tidak mampu adalah orang perseorangan atau sekelompok orang yang secara ekonomis tidak mampu yang memerlukan jasa hukum Advokat untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum&period;<a id&equals;"&lowbar;ftnref4" href&equals;"&num;&lowbar;ftn4">&lbrack;4&rsqb;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jadi&comma; berdasarkan hal di atas&comma; setiap Advokat diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Itu adalah akses layanan bantuan hukum gratis&comma; yang menjadi pilihan ketika membutuhkan bantuan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"jenis-bantuan-hukum-oleh-advokat">Jenis Bantuan Hukum oleh Advokat<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bantun hukum secara cuma-cuma oleh Advokat dimaksud meliputi pemberian bantuan hukum di setiap tingkat peradilan&period; Mulai dari tingkat pertama&comma; tingkat banding&comma; tingkat kasasi hingga <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;apakah-pk-dapat-diajukan-2-kali&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">peninjauan kembali<strong> &UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bukan hanya itu saja&comma; bantuan hukum oleh Advokat ini juga mencakup jasa hukum di luar pengadilan&period; Bantuan hukum di luar pengadilan ini biasa disebut non-litigasi—yang mencakup&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Konsultasi Hukum&semi;<&sol;li><li>Penyuluhan Hukum&semi;<&sol;li><li>Pemberdayaan Masyarakat&semi;<&sol;li><li>Penelitian Hukum&semi;<&sol;li><li>Investigasi&semi;<&sol;li><li>Pendokumentasian Hukum&semi;<&sol;li><li>Perancangan Hukum &lpar;<em>legal drafting&rpar;&semi;<&sol;em><&sol;li><li>Pembuatan pendapat hukum &lpar;<em>legal option&rpar;&semi; <&sol;em>dan<&sol;li><li>Penyelesaian sengketa di luar pengadilan<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"cara-memperoleh-bantuan-hukum-dari-advokat">Cara Memperoleh Bantuan Hukum dari Advokat<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk dapat mengakses bantuan hukum oleh Advokat&comma; dapat dilakukan dengan beberapa cara&period; Salah satunya adalah mengajukan permohonan secara tertulis&period; Permohonan tersebut disampaikan kepada individu Advokat&comma; melalui Kantor Hukumnya&comma; atau melalui Organisasi Advokat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut ketentuan Pasal 4 ayat &lpar;2&rpar; dan &lpar;3&rpar; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma &lpar;PP No&period; 83&sol;2008&rpar;&comma; permohonan dimaksud setidak-tidaknya memuat&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>a&period; nama&comma; alamat&comma; dan pekerjaan pemohon&semi; dan<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>b&period; uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Di samping itu&comma; permohonan dimaksud harus melampirkan surat keterangan tidak mampu &lpar;SKTM&rpar; dari Kepala Desa atau Lurah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selanjutnya&comma; berdasarkan permohonan tersebut&comma; Advokat akan menghubungi Anda apabila masih terdapat kekurangan atau kejelasan mengenai pokok persoalan&period; Di samping itu&comma; Advokat atau organisasi Advokat akan segera memberikan jawaban atas permohonan paling tidak selama 3 hari kerja&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"bantuan-hukum-dari-organisasi-bantuan-hukum-obh">Bantuan Hukum dari Organisasi Bantuan Hukum &lpar;OBH&rpar;<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Akses layanan bantuan hukum gratis dapat juga diperoleh dari Organisasi Bantuan Hukum &lpar;OBH&rpar;&period; Sejak adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum &lpar;UU Bantuan Hukum&rpar;&comma; Negara memfasilitasi para pencari keadilan melalui OBH&period; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;sejarah-singkat-munculnya-uu-bantuan-hukum-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Sejarah munculnya UU Bantuan Hukum<strong> &UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> ini memang cukup rumit&comma; karena berkutat pada politik hukum di legislatif dan eksekutif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Perlu dipahami bahwa <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;bantuan-hukum-gratis-adalah-hak-warga-negara&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">bantuan hukum adalah hak warga negara<strong> &UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; sebab telah dijamin melalui beberapa peraturan perundang-undangan&period; Mulai dari Undang-undang Dasar Tahun 1945 &lpar;UUD 1945&rpar;&comma; ICCPR&comma; Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana &lpar;KUHAP&rpar;&comma; Kitab Undang-undang Hukum Perdata &lpar;KUH Perdata&rpar;&comma; Undang-undang Kekuasaan Kehakiman&comma; Undang-undang Hak Asasi Manusia&comma; UU Advokat&comma; UU Bantuan Hukum&comma; hingga Surat Edaran Mahkamah Agung&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari sejumlah <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;jenis-dan-hierarki-peraturan-perundang-undangan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">peraturan perundang-undangan<strong> &UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; begitu seriusnya negara memudahkan akses keadilan terhadap masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"jenis-organisasi-bantuan-hukum">Jenis Organisasi Bantuan Hukum<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Terdapat beberapa jenis organisasi bantuan hukum &lpar;OBH&rpar;&period; Meskipun demikian&comma; substansinya sama&comma; yaitu memberikan bantuan hukum secara gratis kepada penerima bantuan hukum&period; Jenis OBH ini antara lain&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h4 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"lembaga-bantuan-hukum-lbh">Lembaga Bantuan Hukum &lpar;LBH&rpar;<&sol;h4>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Lembaga Bantuan Hukum &lpar;LBH&rpar; telah lama ada dan terkenal di Indonesia&period; Salah satu LBH terkenal adalah LBH Jakarta—di bawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia &lpar;YLBHI&rpar;&period; LBH jenis ini bersifat independen&period; Artinya tidak berafiliasi dengan lembaga atau organisasi lain&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h4 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"lembaga-bantuan-hukum-kampus-lbhk">Lembaga Bantuan Hukum Kampus &lpar;LBHK&rpar;<&sol;h4>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Perguruan tinggi atau kampus yang terdapat Fakultas Hukum&comma; mayoritas mendirikan LBH&period; Penamaan LBH pun bermacam-macam—yang biasanya mengikuti nama kampusnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h4 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"lembaga-bantuan-hukum-organisasi-advokat">Lembaga Bantuan Hukum Organisasi Advokat<&sol;h4>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Di samping jenis organisasi bantuan hukum di atas&comma; saat ini telah banyak organisasi advokat mendirikan LBH sendiri&period; Hal ini dilakukan untuk mengakomodir banyaknya masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan hukum secara gratis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h4 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"pos-bantuan-hukum">Pos Bantuan Hukum<&sol;h4>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pos Bantuan Hukum &lpar;Posbakum&rpar; juga memiliki substansi yang sama dengan organisasi bantuan hukum lainnya&comma; yaitu memberikan bantuan hukum gratis&period; Posbakum ini biasanya didirikan oleh individu-individu Advokat—yang prihatin dengan minimnya akses keadilan terhadap masyarakat yang tidak mampu&period; Kebanyakan dari Posbakum ini bekerja sama dengan pengadilan tingkat pertama di Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h4 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"organisasi-kemasyarakatan">Organisasi Kemasyarakatan<&sol;h4>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Begitu banyak Organisasi Kemasyarakatan &lpar;Ormas&rpar; yang mendirikan LBH&period; Sebut saja Nahdatul Ulama &lpar;NU&rpar; yang mempunyai lembaga khusus bantuan hukum&period; Terdapat juga Muhammadiyah&comma; yang secara khusus terdapat LBH&period; &nbsp&semi;&nbsp&semi;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sekali lagi&comma; OBH-OBH di atas secara substansi sama&comma; membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi untuk mencari keadilan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"cara-akses-layanan-bantuan-hukum-gratis-dari-organisasi-bantuan-hukum">Cara Akses Layanan Bantuan Hukum Gratis dari Organisasi Bantuan Hukum<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bagaimana cara mengakses layanan bantuan hukum gratis dari organisasi bantuan hukum di atas&quest; Apakah sama dengan memperoleh bantuan hukum cuma-cuma dengan Advokat atau organisasi Advokat&quest;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Mengenai hal itu&comma; saya sudah menuliskan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;syarat-mendapatkan-bantuan-hukum-gratis-lengkap&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">syarat mendapatkan bantuan hukum gratis<strong> &UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; Silakan simak penjelasan di sana&comma; yang ditulis secara lengkap&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun secara substansi&comma; permohonan bantuan hukum kepada Advokat dengan OBH adalah sama&period; <em>Pertama&comma; <&sol;em>mengajukan permohonan&period; <em>Kedua&comma; <&sol;em>menyerahkan dokumen yang terkait dengan pokok persoalan&period; <em>Ketiga&comma; <&sol;em>melampirkan SKTM yang diterbitkan Lurah atau Kepala Desa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"akses-layanan-pembebasan-biaya-perkara">Akses Layanan Pembebasan Biaya Perkara<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Akses layanan bantuan hukum gratis lainnya adalah dapat meminta langsung pembebasan biaya perkara di pengadilan&period; Sebenarnya&comma; apabila Anda telah memohon bantuan hukum cuma-cuma kepada Advokat atau OBH&comma; merekalah yang mengurus semuanya&comma; termasuk memohon kepada instansi terkait&period; Instansi terkait dimaksud adalah <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;18-jenis-pengadilan-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">pengadilan<strong> &UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun&comma; apabila Anda mengajukan sengketa ke Pengadilan tanpa melalui Advokat atau OBH di atas&comma; Anda bisa mengakses layanan pembebasan biaya perkara secara langsung&period; Dasar hukum terkait dengan pembebasan biaya perkara adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan &lpar;Perma No&period; 1&sol;2014&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"siapa-saja-penerima-layanan-pembebasan-biaya-perkara">Siapa Saja Penerima Layanan Pembebasan Biaya Perkara&quest;<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut ketentuan Pasal 7 Perma No&period; 1&sol;2014&comma; sebagaimana dikutip <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;pn-sarolangun&period;go&period;id&sol;index&period;php&sol;layanan-hukum&sol;prosedur-layanan-pembebasan-biaya-perkara&num;&colon;~&colon;text&equals;Layanan&percnt;20Pembebasan&percnt;20Biaya&percnt;20Perkara&percnt;20dilaksanakan&comma;dibebankan&percnt;20pada&percnt;20anggaran&percnt;20satuan&percnt;20Pengadilan&period;&amp&semi;text&equals;Dalam&percnt;20hal&percnt;20permohonan&percnt;20Pembebasan&percnt;20Biaya&comma;berperkara&percnt;20dilaksanakan&percnt;20sebagaimana&percnt;20perkara&percnt;20biasa&period;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Pengadilan Negeri Sarolangun <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; penerima layanan pembebasan biaya perkara mencakup&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara&period;<&sol;li><li>Tidak mampu secara ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibuktikan dengan &colon;<ul><li>Surat Keterangan Tidak Mampu &lpar;SKTM&rpar; yang dikeluarkan oleh Kepala Desa&sol;Lurah&sol;Kepala wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara&comma; atau<&sol;li><li>Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin &lpar;KKM&rpar;&comma; Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat &lpar;Jamkesmas&rpar;&comma; Kartu Beras Miskin &lpar;Raskin&rpar;&comma; Kartu Program Keluarga Harapan &lpar;PKH&rpar;&comma; Kartu Bantuan Langsung Tunai &lpar;BLT&rpar;&comma; Kartu Perlindungan Sosial &lpar;KPS&rpar;&comma; atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu&period;<&sol;li><&sol;ul><&sol;li><li>Pemberian layanan pembebasan biaya perkara dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan di setiap tahun anggaran&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"bagaimana-prosedur-pembebasan-biaya-perkara">Bagaimana Prosedur Pembebasan Biaya Perkara&quest;<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ketentuan Pasal 9 Perma No&period; 1&sol;2014 telah memberikan penjelasan mengenai prosedur layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan&comma; yaitu&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Dalam hal perkara perdata&comma; perdata agama&comma; dan tata usaha negara&comma; Penggugat&sol;Pemohon mengajukan permohonan Pembebasan Biaya Perkara sebelum sidang pertama secara tertulis atau sebelum sidang persiapan khusus untuk perkara tata usaha negara&period;<&sol;li><li>Apabila Tergugat&sol;Termohon mengajukan permohonan Pembebasan Biaya Perkara&comma; maka permohonan itu disampaikan secara tertulis sebelum menyampaikan jawaban atas gugatan Penggugat&sol;Pemohon&period;<&sol;li><li>Permohonan Pembebasan Biaya Perkara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 diajukan kepada Ketua Pengadilan melalui Kepaniteraan dengan melampirkan bukti tertulis berupa dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 2&period;<&sol;li><li>Panitera&sol;Sekretaris memeriksa kelayakan pembebasan biaya perkara dan ketersediaan anggaran&period;<&sol;li><li>Ketua Pengadilan berwenang untuk melakukan pemeriksaan berkas berdasarkan pertimbangan Panitera&sol;Sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dan mengeluarkan Surat Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara apabila permohonan dikabulkan&period;<&sol;li><li>Dalam hal permohonan Pembebasan Biaya Perkara ditolak&comma; maka proses berperkara dilaksanakan sebagaimana perkara biasa&period;<&sol;li><li>Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara sebagaimana dimaksud pada ayat 5 berlaku untuk perkara yang sama yang diajukan ke tingkat banding&comma; kasasi dan&sol;atau peninjauan kembali&comma; dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"penutup">Penutup<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari ketiga akses layanan bantuan hukum gratis di atas&comma; Anda tinggal memilihnya kepada siapa membutuhkan bantuan hukum&period; Tiga akses layanan bantuan hukum gratis dimaksud antara lain&colon; <em>pertama<&sol;em>&comma; bantuan hukum secara cuma-cuma &lpar;<em>pro bono&rpar;<&sol;em> dari individu Advokat atau Kantor Advokat&period; <em>Kedua&comma; <&sol;em>bantuan hukum gratis dari organisasi bantuan hukum&period; <em>Ketiga&comma; <&sol;em>mengakses langsung pembebasan biaya perkara di pengadilan&period;  <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jadi&comma; sudah tahu&comma; kan cara mengakses bantuan hukum gratis&quest; Silakan dipilih apabila Anda termasuk masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Demikian&period; Semoga bermanfaat&period; &nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<hr class&equals;"wp-block-separator"&sol;>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref1" id&equals;"&lowbar;ftn1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 22 Ayat &lpar;1&rpar; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref2" id&equals;"&lowbar;ftn2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 1 angka 9 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref3" id&equals;"&lowbar;ftn3">&lbrack;3&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref4" id&equals;"&lowbar;ftn4">&lbrack;4&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma&period;<&sol;p>&NewLine;

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version