Lompat ke konten

Kenali 4 Jenis Kekerasan dalam Rumah Tangga

<span class&equals;"span-reading-time rt-reading-time" style&equals;"display&colon; block&semi;"><span class&equals;"rt-label rt-prefix">Bacaan<&sol;span> <span class&equals;"rt-time"> 4<&sol;span> <span class&equals;"rt-label rt-postfix">menit<&sol;span><&sol;span>&NewLine;<div class&equals;"wp-block-image"><figure class&equals;"aligncenter size-full"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2022&sol;01&sol;apa-saja-yang-termasuk-kekerasan-dalam-rumah-tangga&period;jpg" alt&equals;"jenis kekerasan dalam rumah tangga" class&equals;"wp-image-6899"&sol;><figcaption><em><sub>Ilustrasi hentikan kekerasan dalam rumah tangga&period; Sumber gambar&colon; pixlr&period;com<&sol;sub><&sol;em><&sol;figcaption><&sol;figure><&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kita temui&period; Apalagi saat pandemi <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;vaksinasi-covid-19-berburu-vaksin-kedua&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Covid-19<&sol;a> yang mengharuskan orang kerja dari rumah&period; Intensitas di rumah atau selama 1 x 24 jam mengakibatkan benturan-benturan kecil atau besar yang terjadi dalam rumah tangga&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk itu&comma; bukan hanya <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;15-hak-perempuan-yang-harus-anda-tahu&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">perempuan<&sol;a>&comma; laki-laki pun kiranya wajib mengenali apa saja bentuk kekerasan dalam rumah tangga&period; Hal ini bermaksud agar dapat menghindari atau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"data-kekerasan-dalam-rumah-tangga">Data Kekerasan dalam Rumah Tangga<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Mengutip data Komisi Nasional Perempuan &lpar;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;komnasperempuan&period;go&period;id&sol;instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail&sol;menemukenali-kekerasan-dalam-rumah-tangga-kdrt" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Komnas Perempuan<&sol;a>&rpar;&comma; pada 2020&comma; terdapat KDRT Ranah Personal dengan jumlah 75&comma;4&percnt;&period; Sedangkan bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal yang tertinggi adalah kekerasan fisik berjumlah 4&period;783 kasus&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari 11&period;105 kasus yang ada&comma; maka sebanyak 6&period;555 atau 59&percnt; adalah kekerasan terhadap istri&period; Kekerasan terhadap anak perempuan juga meningkat 13&percnt;&comma; dan juga kekerasan terhadap pekerja rumah tangga&period; Di antara kasus KDRT tersebut di dalamnya ada kekerasan seksual <em>&lpar;marital rape dan inses<&sol;em>&rpar;&period; Kasus kekerasan seksual di ranah personal yang paling tinggi adalah inses dengan jumlah 822 kasus&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Artikel kali ini secara khusus apa saja jenis kekerasan dalam rumah tangga&comma; yang kiranya wajib memahami bersama&period; Agar nantinya terhindar dari praktik-praktik KDRT&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"apa-itu-kekerasan-dalam-rumah-tangga">Apa itu Kekerasan dalam Rumah Tangga&quest;<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kekerasan dalam rumah tangga &lpar;KDRT&rpar; adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan&comma; yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik&comma; seksual&comma; psikologis&comma; dan&sol;atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan&comma; pemaksaan&comma; atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn1" id&equals;"&lowbar;ftnref1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"apa-saja-lingkup-rumah-tangga">Apa Saja Lingkup Rumah Tangga&quest;<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jangan mengira lingkup rumah tangga hanya terdiri dari anak&comma; istri&comma; dan suami saja&period; Mari kita lihat ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga &lpar;UU 24&sol;2004&rpar;&period; Ruang lingkup rumah tangga dimaksud mencakup&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"a"><li>suami&comma; istri&comma; dan anak&semi;<&sol;li><li>orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud pada huruf a karena hubungan darah&comma; perkawinan&comma; persusuan&comma; pengasuhan&comma; dan perwalian&comma; yang menetap dalam rumah tangga&semi;<&sol;li><li>orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"4-bentuk-kekerasan-dalam-rumah-tangga">4 Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Kekerasan Fisik<&sol;li><li>Kekerasan Psikis<&sol;li><li>Kekerasan Seksual&semi;<&sol;li><li>Penelantaran Rumah Tangga&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Mari kita bahas satu per satu bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga di atas&period; Pembahasan ini berpijak pada beberapa referensi dan juga peraturan perundang-undangan terkait&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"1-kekerasan-fisik">1&period; Kekerasan Fisik<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa itu kekerasan fisik&quest; Kekerasan fisik adalah bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang pertama&period; Untuk itu&comma; setiap orang dilarang melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga&period; Kekerasan fisik adalah suatu tindakan yang bertujuan melukai&comma; menyiksa&comma; atau menganiaya orang lain yang mencakup menampar&comma; memukul&comma; menjambak rambut&comma; menendang&comma; menyundut dengan rokok&comma; melukai dengan senjata&comma; dan sejenisnya&period;<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn2" id&equals;"&lowbar;ftnref2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kekerasan fisik dimaksud yang dilakukan kepada seseorang dalam rumah tangga sehingga berakibat pada menimbulkan rasa sakit&comma; jatuh sakit&comma; luka ringan&comma; sedang&comma; hingga luka berat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"2-kekerasan-psikis">2&period; Kekerasan Psikis<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bukan hanya kekerasan fisik saja yang merupakan bagian kekerasan dalam rumah tangga&period; Akan tetapi&comma; kekerasan psikis salah satu bentuk KDRT yang dilarang dilakukan dalam rumah tangga&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa itu kekerasan psikis&quest; Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan&comma; hilangnya rasa percaya diri&comma; hilangnya kemampuan untuk bertindak&comma; rasa tidak berdaya&comma; dan penderitaan psikis berat pada seseorang&period;<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn3" id&equals;"&lowbar;ftnref3">&lbrack;3&rsqb;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"3-kekerasan-seksual">3&period; Kekerasan Seksual<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa itu kekerasan seksual&quest; Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa dalam lingkup rumah tangganya&period; &nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kekerasan seksual meliputi<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn4" id&equals;"&lowbar;ftnref4">&lbrack;4&rsqb;<&sol;a>&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"a"><li>pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut&semi;<&sol;li><li>pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan&sol;atau tujuan tertentu&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Di samping sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan di atas&comma; menurut <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;komnasperempuan&period;go&period;id&sol;instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail&sol;15-bentuk-kekerasan-seksual-sebuah-pengenalan" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Komnas Perempuan<&sol;a><a id&equals;"&lowbar;ftnref5" href&equals;"&num;&lowbar;ftn5">&lbrack;5&rsqb;<&sol;a>&comma; setidaknya terdapat 15 jenis kekerasan seksual&period; Jenis kekerasan seksual dimaksud antara lain&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list"><li>perkosaan&semi;<&sol;li><li>intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan&semi;<&sol;li><li>pelecehan seksual&semi;<&sol;li><li>eksploitasi seksual&semi;<&sol;li><li>perdagangan perempuan untuk tujuan seksual&semi;<&sol;li><li>prostitusi paksa&semi;<&sol;li><li>perbudakan seksual&semi;<&sol;li><li>pemaksaan perkawinan&comma; termasuk cerai gantung&semi;<&sol;li><li>pemaksaan kehamilan&semi;<&sol;li><li>pemaksaan aborsi&semi;<&sol;li><li>pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi&semi;<&sol;li><li>penyiksaan seksual&semi;<&sol;li><li>penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual&semi;<&sol;li><li>praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan&semi;<&sol;li><li>kontrol seksual&comma; termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"4-penelantaran-rumah-tangga">4&period; Penelantaran Rumah Tangga<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa itu penelantaran rumah tangga&quest; Penelantaran rumah tangga adalah menelantarkan orang yang tinggal dan menggantungkan kehidupannya dalam keluarga&period; &nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut ketentuan Pasal UU 24&sol;2004 menyebutkan bahwa&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya&comma; padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan&comma; perawatan&comma; atau pemeliharaan kepada orang tersebut&period;<&sol;li><li>Penelantaran sebagaimana dimaksud pada ayat &lpar;1&rpar; juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan&sol;atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"apa-saja-hak-korban">Apa Saja Hak Korban&quest;<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Di atas telah terurai bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga&period; Apabila memang telah terjadi KDRT yang mengakibatkan adanya korban&comma; maka beberapa hak korban sebagai berikut<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn6" id&equals;"&lowbar;ftnref6">&lbrack;6&rsqb;<&sol;a>&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"a"><li>Korban berhak mendapatkan perlindungan dari pihak keluarga&comma; kepolisian&comma; kejaksaan&comma; pengadilan&comma; advokat&comma; lembaga sosial&comma; atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan&semi;<&sol;li><li>Korban berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis&semi;<&sol;li><li>Korban berhak mendapatkan penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban&semi;<&sol;li><li>Berhak mendapat pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan&semi;<&sol;li><li>di samping itu&comma; korban juga berhak mendapatkan pelayanan bimbingan rohani&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading" id&equals;"penutup">Penutup<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebagai penutup&comma; kiranya kita semua baik suami atau istri serta keluarga lainnya menghindari bentuk KDRT&period; Bentuk KDRT dimaksud berupa kekerasan fisik&comma; kekerasan psikis&comma; kekerasan seksual&comma; atau penelantaran rumah tangga&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jadi&comma; sudah siapkah kita menghindari atau tidak melakukan bentuk KDRT di atas&quest; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<hr class&equals;"wp-block-separator"&sol;>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref1" id&equals;"&lowbar;ftn1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref2" id&equals;"&lowbar;ftn2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a> Kamus Hukum&comma; hlm 343&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref3" id&equals;"&lowbar;ftn3">&lbrack;3&rsqb;<&sol;a> Lihat ketentuan Pasal 7 UU 24&sol;2004&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref4" id&equals;"&lowbar;ftn4">&lbrack;4&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 8 UU 24&sol;2004&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref5" id&equals;"&lowbar;ftn5">&lbrack;5&rsqb;<&sol;a> Baca lebih lengkap di&colon; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;drive&period;google&period;com&sol;file&sol;d&sol;1jtyyAgVsjO0O7bRUqE00zWM&lowbar;pzADMEs8&sol;view">https&colon;&sol;&sol;drive&period;google&period;com&sol;file&sol;d&sol;1jtyyAgVsjO0O7bRUqE00zWM&lowbar;pzADMEs8&sol;view<&sol;a> &lpar;diakses tanggal 26 Januari 2022&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref6" id&equals;"&lowbar;ftn6">&lbrack;6&rsqb;<&sol;a> Lihat ketentuan Pasal 10 UU 24&sol;2004&period;<&sol;p>&NewLine;

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version