Lompat ke konten

Perbedaan Pengakuan dan Pengesahan Anak

<span class&equals;"span-reading-time rt-reading-time" style&equals;"display&colon; block&semi;"><span class&equals;"rt-label rt-prefix">Bacaan<&sol;span> <span class&equals;"rt-time"> 5<&sol;span> <span class&equals;"rt-label rt-postfix">menit<&sol;span><&sol;span>&NewLine;<div class&equals;"wp-block-image"><figure class&equals;"aligncenter size-full"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2022&sol;01&sol;perbedaan-pengakuan-dan-pengesahan-anak-1&period;jpg" alt&equals;"perbedaan pengakuan dan pengesahan anak" class&equals;"wp-image-6646"&sol;><figcaption><em><sub>Foto ilustrasi Perbedaan Pengakuan dan Pengesahan Anak&period; Sumber gambar&colon; pixlr&period;com<&sol;sub><&sol;em><&sol;figcaption><&sol;figure><&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pertanyaan&colon; <em>saya sering mendengar pengakuan dan pengesahan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;pengangkatan-anak-dan-syarat-wajib-adopsi-anak&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">anak <&sol;a><&sol;em><strong><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;pengangkatan-anak-dan-syarat-wajib-adopsi-anak&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">&UpperRightArrow;<&sol;a><&sol;strong><em>&period; Sebenarnya apa sih perbedaan pengakuan dan pengesahan anak itu<&sol;em>&quest; <em>Bukankah keduanya sama saja<&sol;em>&quest;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pertanyaan serupa mungkin terbayang di benak banyak orang&period; Bahkan ada yang mengatakan antara pengakuan dan pengesahan anak adalah hal yang sama&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Artikel ini ditulis untuk mengurai apakah ada perbedaan pengakuan dan pengesahan anak&quest; Apabila terdapat perbedaan&comma; apa saja perbedaan tersebut&quest;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bukan hanya itu saja&comma; artikel ini juga membahas pengertian pengakuan dan pengesahan anak&comma; syarat&comma; hingga tata cara pencatatan pengakuan dan pengesahan anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Baiklah&comma; saya tidak ingin berlama-lama pada bagian pengantar ini&period; Langsung saja menuju pengertian pengakuan anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Perbedaan Pengakuan dan Pengesahan Anak<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Perbedaan pengakuan dan pengesahan anak ini dimulai dari definisi pengakuan anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Apa itu Pengakuan Anak&quest;<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apa itu Pengakuan Anak&quest; Pengakuan anak adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir di luar ikatan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;menarik-mengetahui-tentang-perjanjian-perkawinan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">perkawinan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> sah atas persetujuan ibu kandung anak tersebut&period;<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari pengertian tersebut&comma; dapat dikatakan bahwa&comma; anak yang dilahirkan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah menurut <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;jenis-dan-hierarki-peraturan-perundang-undangan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">peraturan perundang-undangan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; Kelahiran anak tersebut kemudian diakui oleh seorang ayah biologis sebagai anaknya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apabila tidak terdapat pengakuan dari ayah biologis atau <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;3-cara-membatalkan-penetapan-pengadilan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">penetapan pengadilan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; maka dalam akta lahir anak hanya tercatat seorang ibu saja&period; Sementara ayah biologisnya tidak tercantum&period;  <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Syarat Pengakuan Anak<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Syarat pengakuan anak ini terbilang mudah&period; Apabila disetujui ibu dari anak&comma; hanya dibutuhkan Surat Pengakuan Anak dari ayah biologis anak tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bagaimana jika seorang ibu kandung tidak menyetujui pengakuan tersebut&quest; Langkah hukum yang dapat ditempuh seorang ayah adalah mengajukan permohonan pengakuan anak ke pengadilan&period; Permohonan pengakuan anak ini dilakukan agar pengadilan mengeluarkan penetapan tentang status pengakuan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Di samping itu&comma; menurut ketentuan Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil &lpar;Perpres 96&sol;2018&rpar; menentukan syarat pencatatan pengakuan anak&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung Orang Asing&semi;<&sol;li><li>Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa&semi;<&sol;li><li>Kutipan akta kelahiran anak&semi;<&sol;li><li>Kartu Keluarga &lpar;KK&rpar; ayah atau ibu&semi;<&sol;li><li>Kartu Tanda Penduduk elektronik &lpar;KTP-el&rpar;&semi; atau<&sol;li><li>Dokumen Perjalanan bagi ibu kandung Orang Asing&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Syarat di atas adalah syarat yang ditentukan peraturan perundang-undangan&period; Adakalanya&comma; dinas terkait—yaitu Pencatatan Sipil menerapkan persyaratan tambahan&period; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;dukcapil&period;slemankab&period;go&period;id&sol;persyaratan-pengakuan-anak" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Dukcapil Sleman <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; misalnya&comma; menentukan persyaratan berupa Surat Keterangan dari Kepala Desa&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Tata Cara Pencatatan Pengakuan Anak<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam ketentuan Pasal 51 ayat &lpar;1&rpar; Perpres 96&sol;2018 menyebutkan&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pencatatan pengakuan anak Penduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilahirkan di luar <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;hati-hati-ini-9-jenis-perkawinan-yang-dilarang&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">perkawinan yang sah <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> menurut hukum agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa&comma; dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan”&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ayat &lpar;2&rpar; dalam Pasal yang sama menentukan&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pencatatan atas pengakuan anak Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat &lpar;1&rpar; dilakukan dengan membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan&sol;atau mencatat pada register akta pengakuan anak dan menerbitkan kutipan akta pengakuan anak”&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam&nbsp&semi; ketentuan yang ada&comma; tenggang waktu melaporkan ke instansi pelaksana sejak tanggal surat pengakuan anak adalah 30 hari&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Tentang Pengesahan Anak<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kita akan menemukan jawaban perbedaan pengakuan dan pengesahan anak&comma; ketika mengetahui definisi pengesahan anak&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Apa itu Pengesahan Anak&quest;<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengakuan anak berbeda dengan pengesahan anak&period; Pengesahan anak adalah pengesahan status seorang anak yang lahir di luar ikatan perkawinan sah pada saat pencatatan perkawinan kedua orang tua anak tersebut<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Artinya&comma; pengesahan anak ini dilakukan ketika kedua orang tua anak telah melakukan pencatatan perkawinan&period; Pencatatan perkawinan dibuktikan dengan akta perkawinan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk melakukan pengesahan anak yang lahir di luar perkawinan sah&comma; dimohonkan melalui pengadilan&period; Permohonan tersebut berbentuk permohonan pengesahan anak&period; Selanjutnya&comma; pengadilan akan mengeluarkan penetapan&period; Dari penetapan tersebut&comma; dilakukan pencatatan ke dinas terkait&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebagaimana disebutkan di atas&comma; pengesahan anak dilakukan melalui pengadilan&period; Untuk mereka yang beragama Islam&comma; diajukan ke <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;17-jenis-permohonan-di-pengadilan-agama&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Pengadilan Agama <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; Sementara selain Muslim diajukan melalui <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;12-jenis-permohonan-di-pengadilan-negeri&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Pengadilan Negeri <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari uraian di atas&comma; apakah Anda sudah menemukan perbedaan pengakuan dan pengesahan anak&quest; Jika belum&comma; baca hingga tuntas&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Syarat Pengesahan Anak<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menyambung poin di atas&comma; permohonan pengesahan anak ini dilakukan karena telah lahirnya anak di luar perkawinan sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku&period; Dengan kata lain&comma; pernikahan tersebut dilakukan secara <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;bisakah-nikah-siri-mendapatkan-kartu-keluarga&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">siri <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Nah&comma; untuk melakukan permohonan pengesahan anak melalui Pengadilan Agama&comma; maka haruslah didahului dengan permohonan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;isbat-nikah-pengertian-dan-syarat-permohonan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener"><em>isbat <&sol;em>nikah <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; Apabila pengadilan mengabulkan permohonan <em>isbat <&sol;em>nikah—melalui penetapan&comma; maka selanjutnya dapat mengajukan permohonan Pengesahan Anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selanjutnya&comma; kita membahas syarat pengesahan anak&period; Syarat dalam tulisan ini bukanlah syarat untuk di pengadilan&period; Akan tetapi&comma; syarat menurut ketentuan Pasal 50 ayat &lpar;1&rpar; Perpres Nomor 96&sol;2018&comma; yang menentukan&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><em>Pencatatan pengesahan anak bagi Penduduk WNI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus memenuhi persyaratan&colon;<&sol;em><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Kutipan akta kelahiran&semi;<&sol;li><li>Kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran anak&semi;<&sol;li><li>KK orang tua&semi;<&sol;li><li>KTP-el&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil &lpar;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;disdukcapil&period;pontianakkota&period;go&period;id&sol;page&sol;pengesahan-anak" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Dukcapil <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&rpar; Kota Pontianak menentukan syarat pengesahan anak sebagai berikut&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap<&sol;li><li>Kutipan Akta kelahiran<&sol;li><li>Kutipan Akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran anak<&sol;li><li>KK orang tua<&sol;li><li>KTP-el<&sol;li><li>Salinan Penetapan Pengadilan untuk Anak yang dilahirkan sebelum orang tuanya melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sementara&nbsp&semi;pencatatan pengesahan anak bagi Penduduk Orang Asing&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap&period;<&sol;li><li>Kutipan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;syarat-membuat-akta-kelahiran-anak-terbaru-2022&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Akta kelahiran <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;li><li>Kutipan Akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa   terjadi sebelum kelahiran anak&period;<&sol;li><li>KK orang tua&period;<&sol;li><li>Dokumen Perjalanan bagi ayah atau ibu Orang Asing<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Tata Cara Pencatatan Pengesahan Anak<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Perbedaan pengakuan dan pengesahan anak dapat juga dilihat dari pencatatan pengesahan anak&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut ketentuan Pasal 50 UU Administrasi Kependudukan ada beberapa tata cara pencatatan pengesahan anak yaitu&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Setiap pengesahan anak wajib dilaporkan oleh orang tua kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 &lpar;tiga puluh&rpar; hari sejak ayah dan ibu dari anak yang bersangkutan melakukan perkawinan dan mendapatkan akta perkawinan&period;<&sol;li><li>Kewajiban melaporkan sebagaimana dimaksud pada ayat &lpar;1&rpar; dikecualikan bagi orang tua yang agamanya tidak membenarkan pengesahan anak yang lahir di luar hubungan perkawinan yang sah&period;<&sol;li><li>Berdasarkan laporan pengesahan anak sebagaimana dimaksud pada ayat &lpar;1&rpar;&comma; Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Simpulan<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Perbedaan Pengakuan dan Pengesahan Anak<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari uraian di atas&comma; setidaknya dapat disimpulkan terdapat perbedaan pengakuan dan pengesahan anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Perbedaan pengakuan dan pengesahan anak dapat dilihat dalam tabel berikut ini&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-table"><table><tbody><tr><td>Pengakuan Anak<&sol;td><td>Pengesahan Anak<&sol;td><&sol;tr><tr><td>Pengakuan anak merupakan pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang lahir di luar ikatan perkawinan sah atas persetujuan ibu kandung anak atau berdasarkan penetapan pengadilan&period;<&sol;td><td>Pengesahan anak adalah pengesahan status seorang anak yang lahir di luar ikatan perkawinan sah pada saat pencatatan perkawinan kedua orang tua anak tersebut&period;<&sol;td><&sol;tr><tr><td>Pengakuan anak cukup dengan surat pernyataan pengakuan dari ayah biologis<&sol;td><td>Pengesahan anak dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan&period;<&sol;td><&sol;tr><tr><td>Pengakuan anak tanpa diperlukan pencatatan perkawinan kedua orang tua anak yang sah secara hukum&period;<&sol;td><td>Pencatatan pengesahan anak harus setelah adanya pencatatan perkawinan kedua orang tua anak yang dibuktikan dengan kutipan akta nikah&sol;buku nikah&period;<&sol;td><&sol;tr><&sol;tbody><&sol;table><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari tabel sederhana di atas&comma; dapat pula disimpulkan persamaannya&period; Yaitu sama-sama menghasilkan anak di luar perkawinan yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sekarang&comma; apakah Anda sudah mengetahui perbedaan pengakuan dan pengesahan anak&quest;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Demikian&period; Semoga bermanfaat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<hr class&equals;"wp-block-separator"&sol;>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a> Lihat Penjelasan Pasal 49 ayat &lpar;1&rpar; Undang-Undang Administrasi Kependudukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a> Lihat Penjelasan Pasal 50 ayat &lpar;1&rpar; Undang-Undang Administrasi Kependudukan&period;<&sol;p>&NewLine;

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version