Lompat ke konten

Tentang Dispensasi Kawin, Prosedur, Syarat, dan Ke Mana Harus Diajukan

<span class&equals;"span-reading-time rt-reading-time" style&equals;"display&colon; block&semi;"><span class&equals;"rt-label rt-prefix">Bacaan<&sol;span> <span class&equals;"rt-time"> 6<&sol;span> <span class&equals;"rt-label rt-postfix">menit<&sol;span><&sol;span>&NewLine;<div class&equals;"wp-block-image"><figure class&equals;"aligncenter size-full"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2022&sol;03&sol;dispensasi-kawin-1&period;jpg" alt&equals;"tentang dispensasi kawin&comma; syarat&comma; dan prosedur" class&equals;"wp-image-7848"&sol;><&sol;figure><&sol;div>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Peraturan perundang-undangan telah menentukan bahwa <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;batas-usia-perkawinan-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">batas usia perkawinan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> adalah 19 tahun<a id&equals;"&lowbar;ftnref1" href&equals;"&num;&lowbar;ftn1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a>&period; Apabila calon mempelai wanita atau pria belum cukup usia 19 tahun&comma; maka Kantor Urusan Agama &lpar;KUA&rpar; tidak akan menikahkannya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Artikel ini secara khusus membahas tentang dispensasi kawin&period; Bukan hanya itu saja&comma; juga membahas mengenai prosedur&comma; syarat&comma; serta ke mana dispensasi nikah diajukan&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk itu&comma; apabila Anda sedang mencari informasi terkait dengan hal-hal di atas&comma; maka sudah tepat membaca artikel ini&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebelum membahas lebih jauh&comma; perlu kiranya membahas pengaturan tentang dispensasi nikah&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<blockquote class&equals;"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>Baca Juga&colon; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;apakah-wanita-bisa-menikah-tanpa-wali&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Apakah Wanita Bisa Menikah Tanpa Wali&quest; <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a><&sol;p><&sol;blockquote>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Pengaturan tentang Dispensasi Kawin<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengaturan tentang Dispensasi Nikah ini dapat dilihat dalam Ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan&period; UU tersebut kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengaturan lainnya dapat dilihat dari segi kewenangan&period; Perkara dispensasi kawin khusus orang-orang yang beragama Islam diatur melalui Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama &lpar;UU Peradilan Agama&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain itu&comma; terdapat pula Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin &lpar;Perma Nomor 5 Tahun 2019&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<blockquote class&equals;"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>Baca Juga&colon; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;hati-hati-ini-9-jenis-perkawinan-yang-dilarang&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">9 Jenis Perkawinan yang Dilarang <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a><&sol;p><&sol;blockquote>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Apa itu Dispensasi Kawin&quest;<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebelum membahas dispensasi nikah&comma; saya ingin mengemukakan apa itu dispensasi menurut <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;kbbi&period;kemdikbud&period;go&period;id&sol;entri&sol;dispensasi" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Kamus Besar Bahasa Indonesia <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; Dispensasi adalah&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>pengecualian dari aturan karena adanya pertimbangan yang khusus&semi; pembebasan dari suatu kewajiban atau larangan&colon;<em>&nbsp&semi;ia mendapat &&num;8212&semi; bebas membayar uang <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;tips-melanjutkan-kuliah-s2&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">kuliah <&sol;a><&sol;em><strong><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;tips-melanjutkan-kuliah-s2&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">&UpperRightArrow;<&sol;a><&sol;strong> <em>karena orang tuanya tidak mampu&semi;<&sol;em><&sol;li><li>pengecualian tindakan berdasarkan hukum yang menyatakan bahwa suatu <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;jenis-dan-hierarki-peraturan-perundang-undangan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">peraturan perundang-undangan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> tidak berlaku untuk suatu hal yang khusus &lpar;dalam hukum administrasi negara&rpar;&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dispensasi Kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau calon istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn2" id&equals;"&lowbar;ftnref2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari pengertian tersebut&comma; dapat diartikan bahwa seorang yang berusia di bawah 19 tahun masih dikategorikan anak&period; Meskipun <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;usia-dewasa-menurut-undang-undang-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">usia dewasa <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> berbeda dalam setiap produk perundang-undangan&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Akan tetapi&comma; patokan utama dalam artikel ini mengikuti usia sebagaimana digariskan dalam UU Perkawinan yakni 19 tahun&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Kewenangan Mengadili Perkara Dispensasi Kawin<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Terdapat tiga <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;jenis-pengadilan-di-indonesia&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">jenis pengadilan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara permohonan dispensasi nikah&period; Pengadilan tersebut antara lain Pengadilan Agama&comma; Mahkamah Syari&&num;8217&semi;ah&comma; dan Pengadilan Negeri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">1&period; Pengadilan Agama<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sebagaimana telah disebutkan dalam artikel <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;jenis-perkara-kewenangan-peradilan-agama&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">kewenangan Peradilan Agama<strong> &UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; Pengadilan Agama berwenang memeriksa dan mengadili perkara permohonan Dispensasi Kawin&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal ini secara tegas digariskan melalui ketentuan Pasal 49 UU Peradilan Agama&comma; yang pada pokoknya berbunyi bahwa&colon; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;<em>Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa&comma; memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di berbagai bidang&comma; antara lain di bidang perkawinan&period; Salah satu di bidang perkawinan adalah dispensasi kawin<&sol;em>&&num;8220&semi;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">2&period; Mahkamah Syari&&num;8217&semi;ah<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tugas&comma; fungsi&comma; serta wewenang Mahkamah Syari&&num;8217&semi;ah sama dengan Peradilan Agama&period; Salah satunya adalah memeriksa dan mengadili perkara permohonan dispensasi nikah&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hanya saja&comma; Mahkamah Syari&&num;8217&semi;ah ini hanya terdapat di Provinsi Aceh&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">3&period; Pengadilan Negeri<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pada artikel <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;12-jenis-permohonan-di-pengadilan-negeri&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">jenis permohonan di Pengadilan Negeri <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; saya sudah menyampaikan bahwa salah satu <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;tentang-kewenangan-peradilan-umum&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">kewenangan Peradilan Umum <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a> adalah memeriksa dan mengadili perkara permohonan&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Perkara permohonan dimaksud&comma; salah satunya adalah permohonan dispensasi nikah&period; Permohonan ini diajukan selain orang-orang beragama Islam&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<blockquote class&equals;"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>Baca Juga&colon; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;apa-perbedaan-gugatan-dengan-permohonan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Apa Perbedaan Gugatan dengan Permohonan&quest; <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a><&sol;p><&sol;blockquote>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Dispensasi Nikah Sebagai &&num;8220&semi;Jalan Keluar&&num;8221&semi; Melangsungkan Perkawinan<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Telah disebutkan di atas&comma; bahwa permohonan dispensasi nikah diajukan&comma; karena&nbsp&semi;pria&nbsp&semi;atau wanita belum mencapai umur&nbsp&semi;19 &lpar;sembilan&nbsp&semi;belas&rpar; tahun&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal ini dilakukan karena diatur berdasarkan ketentuan&nbsp&semi;Pasal 7 ayat &lpar;1&rpar; Undang-undang No&period; 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa&colon;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><em>Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 &lpar;sembilan belas&rpar; tahun<&sol;em>”&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dengan kata lain&comma; batas usia perkawinan di Indonesia hanya diperbolehkan ketika mencapai umur 19 tahun&period; Apabila belum memenuhi usia tersebut&comma; maka jalan keluar yang harus dilakukan adalah memohon dispensasi nikah&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Prosedur Dispensasi Kawin<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk dapat melangsungkan perkawinan yang mana calon pria dan wanita belum mencapai 19 tahun&comma; harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke pengadilan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk yang beragama Islam melalui Pengadilan Agama atau Mahkamah Syari’ah &lpar;khusus di Aceh&rpar;&period; Sementara selain orang-orang yang beragama Islam&comma; diajukan melalui Pengadilan Negeri&period; &nbsp&semi;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ada pun prosedur yang harus dilakukan melalui Pengadilan adalah sebagai berikut&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">1&period; Mengajukan Permohonan Dispensasi Kawin<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur yaitu 19 tahun&comma; orang tua pihak pria dan&sol;atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn3" id&equals;"&lowbar;ftnref3">&lbrack;3&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Perlu digarisbawahi bahwa pihak yang berhak mengajukan permohonan dispensasi nikah adalah orang tua&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bagaimana jika kedua orang tua anak tersebut telah bercerai&quest; Dalam hal orang tua telah bercerai&comma; permohonan dispensasi kawin tetap diajukan oleh kedua orang tua&comma; atau oleh salah satu orang tua yang memiliki kuasa asuh terhadap anak berdasarkan putusan pengadilan<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn4" id&equals;"&lowbar;ftnref4">&lbrack;4&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">2&period; Permohonan Dispensasi ke Pengadilan yang Berwenang<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Mengajukan Permohonan Dispensasi Nikah sebagaimana di atas haruslah diajukan ke Pengadilan yang berwenang&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pengadilan berwenang dimaksud di sini antara lain mencakup&colon; Pengadilan Agama untuk orang-orang yang beragama Islam&period; Pengadilan Negeri untuk orang-orang selain beragama Islam&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Di samping itu&comma; permohonan diajukan ke pengadilan sesuai dengan domisili salah satu orang tua&sol;wali calon suami atau istri&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bagaimana jika terdapat perbedaan agama&quest; Menurut Perma Nomor 5 Tahun 2019 di atas&comma; apabila terdapat perbedaan agama antara orang tua dengan anak&comma; maka pengadilan berpedoman pada agama anak&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">3&period; Pemeriksaan Syarat Administrasi<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setelah permohonan diajukan&comma; selanjutnya Panitera Pengadilan melakukan pemeriksaan administrasi pengajuan permohonan dispensasi kawin<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn5" id&equals;"&lowbar;ftnref5">&lbrack;5&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam hal permohonan belum memenuhi syarat&comma; maka permohonan akan dikembalikan&comma; untuk kemudian dilengkapi&period; Namun&comma; ketika sudah memenuhi syarat&comma; maka akan mendapatkan nomor registrasi setelah membayar panjar perkara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apabila ternyata pemohon tidak mampu&comma; dapat mengajukan permohonan dispensasi nikah <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;bantuan-hukum-secara-cuma-cuma-oleh-advokat&sol;">secara cuma-cuma &lpar;<em>prodeo<&sol;em>&rpar; <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&period; Atau&comma; dapat juga <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;kenali-3-akses-layanan-bantuan-hukum-gratis-ini&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">mengakses layanan bantuan hukum <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong> <&sol;a>secara gratis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<blockquote class&equals;"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>Baca Juga&colon; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;syarat-mendapatkan-bantuan-hukum-gratis-lengkap&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Syarat Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis &lbrack;LENGKAP&rsqb; <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a><&sol;p><&sol;blockquote>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">4&period; Calon Mempelai Wajib Didengar Pendapatnya<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pemberian dispensasi oleh Pengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat &lpar;2&rpar; wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan<a href&equals;"&num;&lowbar;ftn6" id&equals;"&lowbar;ftnref6">&lbrack;6&rsqb;<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bagaimana jika calon mempelai tidak dapat hadir dalam persidangan&quest; Maka berpotensi permohonan tidak dapat diterima&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Syarat Dispensasi Kawin<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah&comma; terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi&period; Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat &lpar;1&rpar; Perma Nomor 5 Tahun 2019&comma; menentukan syarat permohonan dispensasi nikah dimaksud antara lain&colon;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Surat Permohonan&semi;<&sol;li><li>Fotokopi Kartu Tanda Penduduk &lpar;KTP&rpar; orang tua atau wali&semi;<&sol;li><li>Fotokopi Kartu Keluarga&semi;<&sol;li><li>Fotokopi KTP atau kartu identitas anak atau akta kelahiran anak&semi;<&sol;li><li>Fotokopi KTP atau kartu identitas anak atau kartu kelahiran calon suami&sol;istri&semi;<&sol;li><li>Fotokopi ijazah pendidikan terakhir anak atau surat keterangan masih sekolah yang diterbitkan tempat anak sekolah&period;<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Mengutip <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;pa-girimenang&period;go&period;id&sol;sop-berperkara&sol;persyaratan-berperkara&sol;persyaratan-dispensasi-nikah" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">Pengadilan Agama Giri Menang <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a>&comma; terdapat syarat tambahan dalam hal permohonan dispensasi nikah&period; Adapun syarat yang ditentukan Pengadilan Agama tersebut antara lain&colon; &nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Persyaratan Umum&colon;<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Membayar panjar biaya perkara yang telah ditetapkan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h3 class&equals;"wp-block-heading">Persyaratan Dispensasi Nikah&colon;<&sol;h3>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<ol class&equals;"wp-block-list" type&equals;"1"><li>Surat Permohonan&semi;<&sol;li><li>Fotokopi surat nikah orang tua pemohon 1 lembar yang diberi materai Rp10&period;000&comma;- di Kantor Pos&semi;<&sol;li><li>Fotokopi KTP 1 lembar &lpar;tidak dipotong&rpar;&semi;<&sol;li><li>Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan penolakan karena kurang umur&semi;<&sol;li><li>Fotokopi akta kelahiran calon pengantin laki-laki dan perempuan atau fotokopi sah ijazah terakhir masing-masing 1 lembar yang diberi materai Rp10&period;000&comma;- di Kantor Pos<&sol;li><&sol;ol>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Upaya Hukum atas Penetapan Pengadilan <&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Apabila terdapat pihak-pihak yang keberatan terhadap penetapan pengadilan&comma; maka hal ini dapat mengajukan upaya hukum&period; Upaya hukum tersebut hanya dapat dilakukan melalui upaya hukum kasasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<blockquote class&equals;"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow"><p>Baca Juga&colon; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;rifaihadi&period;com&sol;3-cara-membatalkan-penetapan-pengadilan&sol;" target&equals;"&lowbar;blank" rel&equals;"noreferrer noopener">3 Cara Membatalkan Penetapan Pengadilan <strong>&UpperRightArrow;<&sol;strong><&sol;a><&sol;p><&sol;blockquote>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<h2 class&equals;"wp-block-heading">Penutup<&sol;h2>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Bagi calon mempelai pria atau wanita yang belum berumur 19 tahun&comma; dan hendak melangsungkan perkawinan&comma; maka harus menempuh jalur dispensasi kawin&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dispensasi ini diajukan melalui Pengadilan Agama bagi Agama Islam&period; Ke Pengadilan Negeri bagi agama selain Islam&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setelah adanya penetapan pengadilan&comma; yang menerima permohonan&comma; barulah perkawinan bisa dilangsungkan agar sah secara hukum&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Demikian&period; Semoga bermanfaat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<hr class&equals;"wp-block-separator"&sol;>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref1" id&equals;"&lowbar;ftn1">&lbrack;1&rsqb;<&sol;a> Lihat UU Perkawinan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a id&equals;"&lowbar;ftn2" href&equals;"&num;&lowbar;ftnref2">&lbrack;2&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 1 angka 5 Perma Nomor 5 Tahun 2019&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref3" id&equals;"&lowbar;ftn3">&lbrack;3&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 7 ayat &lpar;2&rpar; Undang-undang No&period; 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref4" id&equals;"&lowbar;ftn4">&lbrack;4&rsqb;<&sol;a> Pasal 6 ayat &lpar;2&rpar; Perma Nomor 5 Tahun 2019&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref5" id&equals;"&lowbar;ftn5">&lbrack;5&rsqb;<&sol;a> Pasal 9 ayat &lpar;2&rpar; Perma Nomor 5 Tahun 2019&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><a href&equals;"&num;&lowbar;ftnref6" id&equals;"&lowbar;ftn6">&lbrack;6&rsqb;<&sol;a> Lihat Ketentuan Pasal 7 ayat &lpar;3&rpar; Undang-undang No&period; 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan&period;<&sol;p>&NewLine;

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version